LAHAT,- KABAR PUBLIK ONLINE Pelarian pelaku pembunuhan sadis terhadap Aldo (26) akhirnya berakhir. Setelah 10 hari menjadi buronan, pria berinisial A ditangkap aparat kepolisian saat bersembunyi di wilayah Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagar Alam, Rabu (18/3/2026) dini hari.
Penangkapan dilakukan oleh tim Satreskrim Polres Lahat bersama Satreskrim Polres Pagar Alam setelah melakukan pengejaran intensif sejak kejadian.
Selama pelarian, pelaku disebut berpindah-pindah tempat dan memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau untuk menghindari kejaran polisi. Bahkan, pelaku diduga mendapat bantuan dari sejumlah kenalan untuk bersembunyi.

Kasi Humas Polres Lahat, AKP Mastoni, mengungkapkan bahwa motif sementara pembunuhan tersebut dipicu oleh dendam lama antara pelaku dan korban.
“Motif sementara karena dendam lama. Pelaku sudah diamankan dan masih dalam pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Mastoni.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa senjata tajam yang diduga digunakan untuk menghabisi nyawa korban.
Peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Minggu (8/3/2026) sekitar pukul 02.30 WIB di depan rumah korban, di Jalan Lintas Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.
Kasus ini sempat menggegerkan warga setempat, mengingat korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan di lokasi kejadian.
Saat ini, penyidik masih terus mengembangkan kasus untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat.
Pelaku terancam dijerat pasal pembunuhan dengan ancaman hukuman berat sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Red : Amad
