Mataram,- https://kabarpublik.online Pengurus Wilayah Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Nusa Tenggara Barat (NTB) melayangkan tuntutan tegas terhadap aparat penegak hukum di Kabupaten Bima. Mereka mendesak agar oknum polisi yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di wilayah tersebut segera diperiksa dan diadili. Sabtu (26/10/2024).
Ketua PW SEMMI NTB, Uswatun Hasanah/Badai NTB menyampaikan tuntutan dalam sebuah pernyataan resmi yang dirilis hari ini. Menurutnya, sindikat narkoba yang melibatkan aparat kepolisian harus dibongkar secara transparan. SEMMI NTB menuntut agar Propam Polda NTB segera turun tangan dan memproses hukum oknum yang terlibat.
Tuntutan SEMMI NTB meliputi beberapa poin penting:
1. Bongkar sindikat narkoba di tubuh kepolisian Kabupaten Bima SEMMI NTB meminta penyelidikan menyeluruh terhadap keterlibatan aparat dalam jaringan narkoba.
2. Menuntut Propam Polda NTB memeriksa dan mengadili oknum polisi yang diduga kuat menjadi Bandar Narkoba Langkah hukum harus diambil dengan tegas untuk membersihkan nama baik kepolisian dan mengembalikan kepercayaan masyarakat.

3. Copot Kasat Narkoba Polres Bima SEMMI NTB menilai Kasat Narkoba gagal menyelesaikan kasus peredaran narkoba, bahkan membiarkan sindikat tersebut berkembang di dalam institusinya.
4. Copot Kapolres Bima Menurut SEMMI NTB, Kapolres Bima tidak mampu menegakkan hukum di tubuh kepolisian, sehingga perlu ada pergantian kepemimpinan demi terjaminnya penegakan hukum yang adil.
“Kami tidak akan tinggal diam melihat penegakan hukum yang tebang pilih dan terkesan melindungi oknum-oknum yang bermain di balik layar. Hukum harus ditegakkan dengan adil dan tegas, tanpa pandang bulu,” tegas Uswatun Hasanah yang dikenal dengan julukan “Badai NTB”.
Tuntutan ini merupakan bagian dari upaya SEMMI NTB untuk memastikan bahwa penegakan hukum di Bima berjalan transparan dan akuntabel. Mereka berharap, dengan adanya perhatian dari publik dan pihak berwenang, kasus ini bisa segera diusut tuntas, dan oknum yang terlibat mendapatkan hukuman setimpal.
Reporter: Casroni
